Alasan Diperlukannya IT Forensik
Tujuan IT
Forensics
Bertujuan
untuk mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran
keamanan sistem informasi / kejahatan komputer.
Mengapa IT Forensik dibutuhkan
Penggunaan IT Forensik memiliki beberapa tujuan antara lain :
- Mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum.
- Mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer. Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :
- Komputer fraud : kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
- Komputer crime: kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.
Sedangkan alasan menggunakan IT
Forensik antara lain :
- Dalam kasus hukum, teknik komputer forensik sering digunakan untuk menganalisis sistem komputer milik terdakwa (dalam kasus pidana) atau milik penggugat (dalam kasus perdata).
- Untuk memulihkan data jika terjadi kegagalan atau kesalahanhardware atau software.
- Untuk menganalisa sebuah sistem komputer setelah terjadi perampokan, misalnya untuk menentukan bagaimana penyerang memperoleh akses dan apa yang penyerang itu lakukan.
- Untuk mengumpulkan bukti untuk melawan seorang karyawan yang ingin diberhentikan oleh organisasi.
- Untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimasi kinerja, ataureverse-engineering.
Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :
1.
Komputer fraud.
Kejahatan
atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
2.
Komputer crime.
Merupakan
kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan
pelanggaran hukum.
Metodologi
umum dalam proses pemeriksaan insiden sampai proses hukum:
1.
Pengumpulan
data/fakta dari sistem komputer (harddisk, usb-stick, log, memory-dump,
internet, dll) – termasuk di dalamnya data yang sdh terhapus
2.
Mendokumentasikan
fakta-fakta yang ditemukan dan menjaga integritas data selama proses forensik
dan hukum dengan proteksi fisik, penanganan khusus, pembuatan image, dan
menggunakan algoritma HASH untuk pembuktian / verifikasi
3.
Merunut
kejadian (chain of events) berdasarkan waktu kejadian
4.
Memvalidasi
kejadian2 tersebut dengan metode “sebab-akibat”
5.
Dokumentasi
hasil yang diperoleh dan menyusun laporan
6.
Proses
hukum (pengajuan delik, proses persidangan, saksi ahli, dll)
Sumber:
Alasan Diperlukannya IT Forensik
Reviewed by Wahyu Rezkianto
on
8:40:00 PM
Rating:
No comments